1. Qaul Qadim
Yaitu perkataan lama Imam Syafi’I yang berdasarkan kajiannya dari sumber Alqur’an, Hadits Nabi, atau nash-nash yang lain, yang pernah dikeluarkan sewaktu beliau menetap di Baghdad pada zaman pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid
2. Qaul Jadid
Yaitu perkataan baru Imam Syafi’I yang dikeluarkan di Mesir setelah dikaji semula semua qaul-qaul beliau yang lama sewaktu di Baghdad (qaul qodim). Dalam penetapan Ashhab Syafi’I, ulama Syafi’iyyah, bahwa qaul jadid (perkataan yang baru) itulah yang lebih kuat untuk diikuti dalam fatwa hukum-hukum agama.
3. Qaul Shahih
Yaitu perkataaan yang benar/kuat (lawannya adalah qaul dhaif) yang diputuskan oleh para Ashhab Syafi’I setelah membandingkan antara beberapa wajah yang ada.
4. Qaul Ashah
Yaitu perkataan yang “lebih dibenarkan/dikuatkan” dari kata-kata yang ada (lawannya adalah qaul qawi), apabila bertemu semua kata-kata ini, maka yang dipegang ialah qaul yang ashah.
5. Qaul Azhhar
Yaitu perkataan yang diunggulkan dari segi pertimbangan para Ashhab Syafi’I (lawannya juga waul dhaif)
6. Qaul Rajih
Yaitu kata yang diberatkan dari beberapa perkataan Imam Syafi’i menurut pandangan para Ashhab. Apabila bertemu beberapa qaul yang diberatkan para ulama, mereka sering men-tarjihkan satu diantaranya yang dinamakan qaul arjah, yiatu kata yang diberatkan, yang kemudian dianggap sebadai qaul mu’tamad, yakni qaul yang dipegang.
7. Qaul Dhaif
Yaitu perkataan lemah yang tidak boleh dijadikan hujjah / difatwakan.
8. Qaul Syaz
Yaitu perkataan yang luar biasa atau langka, yang tidak boleh digunakan sebagai sandaran hukum.
9. Qaul Masyhur
Yaitu perkataan yang tersebar di antara beberapa qaul.
Tidak ada komentar:
Write komentar