PERTANYAAN :
knp MAYIT ko di kafani pakai warna putih? apa boleh dgn warna lain? apa juga di perbolehkan selain kain kafan untuk membungkus si mayit ?
JAWABAN :
Keberadaan kain kafan berwarna putih demi meraih kesunahan karena sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW.
(ويكفن) الميت الذكر (في ثلاثة أثواب بيض) لخبر البسوا من ثيابكم البياض فإنها خير ثيابكم، وكفنوا فيها موتاكم
Dan janazah laki-laki dikafani dalam tiga pakaian putih-putih berdasarkan hadits “Pakailah oleh kalian pakaian putih-putih karena ia adalah paling utamanya pakaian-pakaian kalian, dan kafanilah janazah kalian dengannya”. (HR. At-Turmudzi). [ Al-Iqnaa’ I/88 ].
(تنبيه) يسن كون الكفن أبيض، لخبر: البسوا من ثيابكم البياض، فإنهم من خير ثيابكم، وكفنوا فيها موتاكم. رواه الترمذي وقال: حسن صحيح.
[ PERINGATAN ] Disunahkan keberadaan kain kafan berwarna putih berdasarkan hadits “Pakailah oleh kalian pakaian putih-putih karena ia adalah paling utamanya pakaian-pakaian kalian, dan kafanilah janazah kalian dengannya”. (HR. At-Turmudzi). [ Hasyiyah I’aanah at-Thoolibiin II/132 ].
Tidak ada komentar:
Write komentar